• info@megaqc.co.id
  • 021 8272 5157

GETARAN

Baku tingkat getaran mekanik dan getaran kejut adalah batas maksimal tingkat getaran mekanik yang diperbolehkan dari usaha atau kegiatan   pada media padat sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap  kenyamanan dan kesehatan serta keutuhan bangunan.

Baku Mutu Emtingkat getaran sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup  No. 49 Tahun 1996 yaitu :

  • Baku tingkat getaran untuk kenyamanan & kesehatan
  • Baku tingkat getaran mekanik berdasarkan dampak kerusakan
  • Baku tingkat getaran mekanik berdasarkan jenis bangunan
  • Baku tingkat getaran kejut

Informasi Produk Kami