sumber bergerak" adalah sumber Emisi yang tidak menetap di suatu tempat, seperti
yang berasal dari transportasi berbasis jalan raya seperti kendaraan bermotor, dan tidak berbasis jalan raya seperti kereta api, alat berat, dan kendaraan berat lainnya.
Baku Mutu Emisi Sumber Bergerak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2006 adalah :
Kategori Kendaran L (roda < 4)
Parameter CO & HC
Kendalaan Kategori M (≥4 roda yang digunakan untuk angkutan orang)
Kendalaan kategori N (≥4 roda yang digunakan untuk angkutan barang)
Kendalaan Kategori O (kendaraan bermotor penarik trailer atau tempel)
Parameter:
Bahan Bakar Bensin: CO & HC
Bahan Bakar Solar: Opasitas
Catatan:
Untuk nilai standar kualitas, harap perhatikan tahun pembuatan dan kapasitas.